AROGANSI OKNUM POLISI DI BALIK MAFIA BBM BERSUBSIDI: BERKEDOK NELAYAN, SKENARIO PROVOKASI, HINGGA INTIMIDASI WARTAWAN DI SUKABUMI
Praktik kotor penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencoreng nama baik institusi kepolisian. Sebuah insiden ketegangan yang memuncak di SPBN 38.43301 Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (43366), mengungkap dugaan keterlibatan seorang oknum anggota polisi berinisial T. Ia disinyalir kuat bertindak sebagai pemain sekaligus pelindung (beking) dalam pusaran mafia BBM di wilayah tersebut.
Oknum T disinyalir melancarkan aksinya dengan dalih klasik demi memenuhi kebutuhan nelayan. Padahal, rekam jejaknya jauh dari kata mulia. Sebelumnya, gudang miliknya pernah kepergok saat sedang memasok serta memperjualbelikan BBM secara ilegal. Alih-alih jera, praktik ini diduga kuat masih terus berjalan dengan cara-cara manipulatif untuk memuluskan operasi kotornya.
Ketegangan di SPBN Cikahuripan bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil skenario licik yang sengaja diciptakan. Oknum T secara terang-terangan memanggil salah satu warga ke dalam sebuah ruangan. Ruangan itu diduga kuat menjadi tempat provokasi dan ‘cuci otak’. Benar saja, begitu keluar dari ruangan tersebut, warga itu bak pion yang dikendalikan ia langsung menebar hasutan dan memprovokasi warga lainnya untuk memancing keributan.
Suasana makin mendidih dan nyaris berujung pada bentrokan fisik ketika salah satu warga yang terhasut menggerung-gerungkan mesin motornya di tengah massa. Beruntung berhasil dicegah setelah Aparat Penegak Hukum (APH) setempat sigap turun tangan melerai.
Namun, provokasi tak berhenti di situ. Ketegangan kembali pecah dengan hadirnya seorang pria yang dengan arogan pasang badan dan mengaku sebagai adik dari oknum T. Arogansi kubu mafia ini semakin menjadi-jadi ketika awak media yang berada di lokasi untuk meliput justru dijadikan sasaran premanisme.
Jurnalis diancam, didorong secara kasar, dan dihalang-halangi untuk merekam jejak digital di lokasi kejadian. Tindakan ini bukan sekadar arogansi fisik, melainkan bentuk pembungkaman nyata dan pelecehan terhadap Undang-Undang Pers yang menjamin kebebasan kerja jurnalistik.
Atas tindakan premanisme, adu domba warga, dan dugaan kuat penyelewengan BBM bersubsidi ini, kami selaku awak media tidak akan mundur apalagi bungkam. Kejadian ini akan segera kami eskalasikan melalui jalur hukum dan instansi terkait:
Polres Sukabumi & Polda Jabar: Kami akan mendesak pengambilan statement resmi dan meminta pelimpahan kasus tindak pidananya ke tingkat Polda Jawa Barat agar terbebas dari intervensi lokal.
Propam & Paminal: Kami akan melaporkan tindakan premanisme, adu domba, dan pelanggaran kode etik oknum T langsung ke Paminal Polda Jabar hingga Mabes Polri, agar institusi kepolisian segera dibersihkan dari “duri dalam daging”.
Regulator Energi: Laporan komprehensif akan diteruskan ke BPH Migas dan Hiswana Migas untuk segera mengaudit dan mencabut izin distribusi yang terbukti disalahgunakan dan memicu konflik sosial di wilayah tersebut.
Hukum tidak boleh tumpul ke atas, apalagi jika pelanggarnya adalah oknum berseragam yang seharusnya mengayomi masyarakat, bukan malah mengadu domba warga, menjarah hak nelayan, dan membungkam suara kebenaran.
Redaksi Ruanginfonews
Diterbitkan: 1 Oktober 2026 pukul 17.58
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi: Mobil Transportir PT Nirmala Fortuna Abadi Diamankan Polres Cimahi
BERITA TERKAIT
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
14 jam yang lalu
8.000 Liter Solar HSD PT Sumber Bumi Persada Sempat Diamankan, Kini Dilepas Polres Serang: Dokumen Lengkap?
2 minggu yang lalu
