TERBONGKAR! Sindikat Penimbun Solar Ilegal Beraksi, Truk Terciduk ‘Over Tap’ Sedot BBM dari Gudang Cikampek
KARAWANG — Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali meresahkan masyarakat. Sebuah operasi pendistribusian solar ilegal berskala besar berhasil diendus di sebuah gudang penimbunan yang berlokasi di Kalihurip, Kec. Cikampek, Karawang, Jawa Barat (41373).
Modus operandi komplotan ini terungkap secara terang benderang di lapangan. Satu unit kendaraan, yakni mobil truk dengan nomor polisi B 9943 BQA, tertangkap basah sedang melakukan aktivitas over tap. Berbeda dengan modus biasa, truk ini kedapatan sedang bertugas mengangkut dan memindahkan pasokan solar ilegal dari dalam gudang penimbunan ke dalam truk.
Dalam proses pengangkutan tersebut, bak truk telah dimodifikasi dan membawa sejumlah kempu (tangki penampungan berkapasitas besar) yang dihubungkan dengan mesin alat sedot. Mesin pompa tersebut digunakan secara masif untuk menyedot ketersediaan solar yang selama ini ditimbun di dalam gudang, lalu dialirkan ke dalam kempu-kempu di atas truk. Solar ilegal ini diduga kuat tengah bersiap untuk didistribusikan atau dijual kembali ke pihak industri dengan harga pasar.
Aktivitas terorganisir ini adalah bentuk kejahatan ekonomi yang nyata merampas hak masyarakat kecil dan sektor logistik atas BBM bersubsidi. Keberanian sindikat ini memindahkan ribuan liter solar dari gudang ke armada truk pengangkut seolah menantang pengawasan aparat penegak hukum setempat.
Merespons temuan alat bukti berupa truk B 9943 BQA, kempu, mesin sedot, serta aktivitas di dalam gudang tersebut, publik mendesak Polresta Karawang untuk segera mengambil tindakan hukum secara cepat. Kepolisian dituntut untuk segera mengamankan armada truk beserta isinya, menyegel lokasi gudang, serta menangkap para pekerja lapangan hingga aktor intelektual dan pemodal di balik operasi gelap ini.
Kini, integritas Polresta Karawang tengah diuji. Masyarakat menanti langkah konkret dari kepolisian untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih. Tidak boleh ada celah bagi siapa pun backing yang mencoba melindungi bisnis haram ini. Penegakan hukum yang transparan dan tanpa kompromi sangat krusial untuk memberantas mafia BBM hingga ke akar-akarnya.
Redaksi Ruanginfonews
Diterbitkan: 10 Oktober 2026 pukul 10.02
SPBU 34.433.20 Diduga Layani Pembelian Pertalite di Luar Jam Operasional
BERITA TERKAIT
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
13 jam yang lalu
8.000 Liter Solar HSD PT Sumber Bumi Persada Sempat Diamankan, Kini Dilepas Polres Serang: Dokumen Lengkap?
2 minggu yang lalu
