Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi: Mobil Transportir PT Nirmala Fortuna Abadi Diamankan Polres Cimahi
CIMAHI – Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali terungkap. Sebuah mobil transportir milik PT Nirmala Fortuna Abadi kini telah diamankan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cimahi untuk ditindaklanjuti dan menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rantai dugaan penyelewengan ini bermula dari pergerakan barang yang diangkut dari sebuah gudang di kawasan Tanjung Priuk. Pasokan solar bersubsidi tersebut diketahui diorder oleh seorang penerima bernama Bapak Wahyu.
Dalam proses distribusinya, kelengkapan administrasi pengiriman berupa surat jalan dikeluarkan oleh pihak yang diketahui bernama Pa Jamur. Kendaraan transportir tersebut kemudian diarahkan menuju titik pembongkaran di wilayah Jawa Barat.
Adapun lokasi tujuan pengiriman BBM bersubsidi tersebut adalah sebuah gudang milik Haji Itang yang berlokasi di Jl. Saptadaya, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat 40532.
Aktivitas distribusi ini kemudian terendus oleh pihak berwajib yang berujung pada penyitaan armada. Saat ini, barang bukti berupa mobil transportir PT Nirmala Fortuna Abadi telah terparkir di polres Cimahi. Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak dalam rantai distribusi, mulai dari penyedia barang di Tanjung Priuk, pembuat surat jalan, hingga pihak pemesan dan pemilik gudang tujuan.
Redaksi Ruanginfonews
Diterbitkan: 28 September 2026 pukul 20.15
Kejanggalan Penanganan Kasus Solar Banyumas Berujung ke Meja Propam
BERITA TERKAIT
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
13 jam yang lalu
8.000 Liter Solar HSD PT Sumber Bumi Persada Sempat Diamankan, Kini Dilepas Polres Serang: Dokumen Lengkap?
2 minggu yang lalu
