Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul

GUNUNGKIDUL, — Sebuah mobil transportir milik PT Putra Nagamas Energi Raya (PNER) yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diamankan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (26/10/26).

Kendaraan tersebut ditemukan sedang parkir di tepi Jalan Planjan–Baron, Ngresik, Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, sebelum akhirnya didatangi petugas kepolisian menyusul adanya informasi dari sejumlah awak media.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pria yang mengaku sebagai sopir bernama Bronto hanya menunjukkan satu dokumen berupa Delivery Note (DN) dari PT Putra Nagamas Energi Raya.

Dalam dokumen tersebut tercantum tanggal 25 Oktober 2026, dengan nomor DN 039/INV/PT-PNER/X/2026. Dokumen juga mencantumkan tujuan pengiriman kepada PT Widodo Merak Unggas/Unit RPA Giritontro, dengan muatan yang tertulis “Solar Industri” sebanyak 5.000 liter.

Dokumen tersebut turut mencantumkan identitas pengemudi, nomor kendaraan AB 8178 FC, serta nomor seal pada muatan.

Namun, awak media menduga dokumen yang ditunjukkan oleh pengemudi belum cukup untuk menjelaskan secara keseluruhan legalitas pengangkutan BBM tersebut. Persoalan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Saptosari mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap kendaraan beserta dokumen yang dibawa. Selanjutnya, kendaraan tersebut diserahkan kepada Satreskrim Polres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Gunungkidul AKBP Rosana Albertina Labobar, S.I.K., M.Si. belum memberikan keterangan resmi mengenai status kendaraan tersebut, termasuk hasil pemeriksaan terhadap dokumen maupun muatan yang dibawa.

Begitu pula belum ada keterangan resmi dari pihak PT Putra Nagamas Energi Raya mengenai kelengkapan dokumen pengangkutan, asal muatan, serta tujuan pengiriman sebagaimana tercantum dalam Delivery Note tersebut.

Pihak PT Widodo Merak Unggas juga penting memberikan klarifikasi apakah benar terdapat pemesanan dan penerimaan 5.000 liter Solar Industri sebagaimana tercantum dalam dokumen pengiriman.

Dengan diamankannya kendaraan tersebut, hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Gunungkidul menjadi penting untuk mengungkap secara terang duduk perkara, memastikan kelengkapan dokumen, serta mencocokkan antara dokumen dengan kendaraan dan muatan yang dibawa.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian, aparat kepolisian diharapkan dapat menjelaskan secara resmi bentuk ketidaksesuaian tersebut dan langkah hukum yang akan ditempuh.

Sebaliknya, apabila seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, hal tersebut juga penting disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

RR
PENULIS

Redaksi Ruanginfonews

Diterbitkan: 27 Oktober 2026 pukul 19.55

BERITA TERKAIT

Portal Berita Mengulas Fakta Tanpa Rasa-basi

redaksi@ruanginfonews.com

© 2026 ruanginfonews.com — All rights reserved.
Lugas • Tegas • Independen