KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di BNPB, Langsung Ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kelima tersangka tersebut berasal dari pihak BNPB dan pihak swasta.
“Mentetapkan beberapa pihak antara lain ada pihak swasta, kemudian ada pihak yang berasal dari badan tersebut sebagai tersangka. Tersangka ada lima orang,” ujarnya pada Rabu (14/10/2026).
Setyo menyebut, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap kelima tersangka tersebut.
“Sudah dilakukan kegiatan upaya paksa hari ini. Proses upaya paksanya sudah dilakukan berupa penahanan,” ujarnya.
Menurut Setyo, para tersangka ditahan di rumah tahanan negara (rutan) KPK.
“Sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua,” tuturnya dilansir dari YouTube KPK RI.
Diketahui, salah satu tersangka dalam perkara ini yakni Bima Setyawan, adik dari Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Diberitakan sebelumnya, tim KPK menggelar OTT di BNPB pada Selasa (13/10/2026) kemarin. Operasi senyap itu diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas dalam operasi senyap di BNPB.
“Untuk uang tunai hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi, Selasa.
Sementara untuk logam mulia, dia menyebut, beberapa dalam bentuk emas batangan dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Namun, jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
Selain barang bukti, KPK turut mengamankan total 14 orang dalam OTT tersebut, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan pihak swasta.
Adapun Sestama BNPB yakni Rustian telah kembali atau tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu sore.
Redaksi Ruanginfonews
Diterbitkan: 14 Oktober 2026 pukul 18.25
TERBONGKAR! Sindikat Penimbun Solar Ilegal Beraksi, Truk Terciduk ‘Over Tap’ Sedot BBM dari Gudang Cikampek
BERITA TERKAIT
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
13 jam yang lalu
8.000 Liter Solar HSD PT Sumber Bumi Persada Sempat Diamankan, Kini Dilepas Polres Serang: Dokumen Lengkap?
2 minggu yang lalu
TERBONGKAR! Sindikat Penimbun Solar Ilegal Beraksi, Truk Terciduk ‘Over Tap’ Sedot BBM dari Gudang Cikampek
3 minggu yang lalu
