ALAT SADAP MILIK LISTYO SIGIT SEHARGA RP 1 TRILIUN DIDUGA BERASAL DARI DANA JUDOL, NARKOBA DAN TAMBANG ILEGAL

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menyebut alat sadap milik negara senilai satu triliun rupiah dipindahkan dari Mabes Polri ke rumah sejumlah jenderal setelah Listyo Sigit Prabowo tidak lagi menjabat Kapolri.

la juga menduga operasi jaringan tersebut ditopang dana dari judi online, narkoba, dan tambang. Klaim itu ia sampaikan dalam siniar di kanal Akbar Faizal Uncensored.

“Alat khusus yang sangat mahal, triliunan, alat sadap ini kan sebenarnya pada beberapa tahun lalu sudah dipersoalkan oleh beberapa LSM. Penyadapan itu tidak bisa sembarangan,” ujar Selamat, Rabu (4/11/2026).

Menurut dia, penyadapan menyasar Presiden, para menteri, ketua umum partai politik, hingga mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selamat menyebut pola itu seperti membentuk negara dalam negara.

Selamat memaparkan, pengungkapan bermula ketika Mabes Polri mendeteksi aktivitas perangkat sadap di rumah Irjen Ahrie Sonta Nasution. Pada saat yang sama, kata dia, perangkat serupa bekerja di rumah Irjen Slamet Uliandi dan Irjen Eko Hadi Santoso, salah satunya di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

la menyebut Divisi Propam bersama Brimob bergerak sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa dini hari. Menurut Selamat, Ahrie melawan, kemudian diborgol dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, lalu mengaku bertindak atas perintah Listyo.

Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menetapkan tiga tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

RR
PENULIS

Redaksi Ruanginfonews

Diterbitkan: 6 November 2026 pukul 20.32

BERITA TERKAIT

Portal Berita Mengulas Fakta Tanpa Rasa-basi

redaksi@ruanginfonews.com

INFORMASI

© 2026 ruanginfonews.com — All rights reserved.
Lugas • Tegas • Independen