Gabungan Media dan Aliansi Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Pertalite di Karangnunggal, Polsek Bertindak Sigap.

TASIKMALAYA – Praktik ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali berhasil diungkap. Keberhasilan ini merupakan hasil investigasi dan kolaborasi dari gabungan awak media bersama Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Polsek Karangnunggal.

Penggerebekan lokasi penimbunan tersebut berlangsung di wilayah Karangnunggal, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46186.

Terungkapnya kasus ini berawal dari penelusuran dan investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim gabungan media dan anggota BPAN Aliansi Indonesia. Setelah mendapati adanya aktivitas pelangsiran dan penimbunan BBM yang mencurigakan, tim gabungan langsung berkoordinasi dan melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Merespons laporan tersebut, pihak Polsek Karangnunggal langsung bergerak cepat dan sigap meluncur ke titik lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penindakan.

Menyadari kedatangan tim gabungan dan petugas kepolisian, terduga pelaku (pelangsir) sempat panik dan berupaya menghilangkan jejak kejahatannya. Pelaku bergegas memindahkan dan menyembunyikan timbunan BBM tersebut agar tidak terendus oleh petugas yang tiba di lokasi.

Namun, upaya tersebut sia-sia. Berkat kejelian tim di lapangan yang melakukan penyisiran menyeluruh di area Tempat Kejadian Perkara (TKP), barang bukti yang coba dihilangkan itu akhirnya ditemukan. Penimbunan BBM tersebut ternyata disembunyikan secara rahasia di area belakang rumah pelaku.

Dari lokasi persembunyian, tim gabungan dan kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat tampung BBM, yaitu:

• 65 buah galon (bekas Le Minerale)

• 3 buah jerigen

• 2 buah kompan

Setelah barang bukti berhasil ditemukan dan tidak bisa mengelak lagi, pihak APH dari Polsek Karangnunggal langsung mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.

Guna proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, pelaku beserta seluruh barang bukti yang disita langsung dibawa ke Polres Tasikmalaya. Sinergi antara masyarakat, media, aliansi Indonesia dan kepolisian ini diharapkan dapat terus memberantas mafia dan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi yang sangat merugikan masyarakat luas.

Fakta Tambahan Warga: Menurut kesaksian masyarakat setempat, pelaku diduga telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama kurang lebih 4 tahun.

RR
PENULIS

Redaksi Ruanginfonews

Diterbitkan: 15 September 2026 pukul 16.30

BERITA TERKAIT

Portal Berita Mengulas Fakta Tanpa Rasa-basi

redaksi@ruanginfonews.com

© 2026 ruanginfonews.com — All rights reserved.
Lugas • Tegas • Independen