Apresiasi untuk RW 01 Mancong: Langkah Nyata dan Progres Cerdas Mengubah Sampah Menjadi Berkah
Cimahi Selatan – Penantian panjang warga RW 01 Mancong untuk memiliki solusi inovatif dan permanen terkait pengelolaan lingkungan akhirnya berbuah manis. Usulan pengadaan mesin pemilah sampah yang telah berulang kali diajukan kepada anggota dewan akhirnya resmi mendapatkan persetujuan di tingkat kota.
Hadirnya mesin ini bukan sekadar untuk menanggulangi tumpukan limbah rumah tangga. Nantinya, teknologi ini diproyeksikan mampu mengolah hasil pilahan sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi kebutuhan industri. Langkah ramah lingkungan ini dinilai sangat strategis karena dapat menekan dan mengurangi volume pemakaian batu bara yang selama ini menjadi sumber energi utama di sektor industri.
Ketua RW 01 Mancong, Akkeu Jhanwar, menyambut antusias turunnya persetujuan dari pemerintah kota. Ia mengungkapkan rasa syukurnya setelah melalui proses pengajuan yang cukup panjang dan berliku.
“Alhamdulillah, setelah sudah beberapa kali kita usulkan ke dewan, akhirnya pengajuan ini di-ACC di tingkat kota. Insyaallah, mesin ini akan merealisasikan pemilahan sampah yang hasilnya nanti dijadikan bahan bakar industri, yang mana bisa mengurangi pemakaian batu bara,” ungkap Akkeu.
Inovasi pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy) ini diharapkan menjadi titik terang bagi darurat sampah yang kerap dialami masyarakat perkotaan. Akkeu menaruh harapan besar agar terobosan di RW 01 Mancong ini tidak hanya berhenti di wilayahnya saja, tetapi bisa menginspirasi daerah lain.
“Mudah-mudahan nantinya fasilitas ini bisa jadi percontohan untuk wilayah-wilayah lainnya yang selalu bergelut dengan masalah tumpukan sampah rumah tangga,” tambahnya.
Dengan terealisasinya program ini, RW 01 Mancong bersiap mengambil langkah maju dalam transformasi tata kelola lingkungan. Dari yang awalnya dianggap sebagai masalah harian yang merepotkan, limbah rumah tangga kini bersiap diubah menjadi sumber energi alternatif yang bernilai guna tinggi dan ramah lingkungan.
Redaksi/Yendra Septian
Redaksi Ruanginfonews
Diterbitkan: 21 September 2026 pukul 10.20
Langkah Nyata Jalur Hukum: Apresiasi untuk Polres Subang dan Tuntutan Transparansi Penyidikan
BERITA TERKAIT
Diduga Dokumen Tak Lengkap, Mobil Transportir BBM PT PNER Diamankan Polres Gunungkidul
13 jam yang lalu
8.000 Liter Solar HSD PT Sumber Bumi Persada Sempat Diamankan, Kini Dilepas Polres Serang: Dokumen Lengkap?
2 minggu yang lalu
