Menelisik dugaan obat terlarang di kawasan pacet, cianjur

CIANJUR – Di balik riuk-pikuk lalu lintas dan sejuknya udara kawasan Pacet, sebuah bangunan bersahaja di Jl. Hanjawar No.99b, Desa Cibadak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur menyimpan cerita kelam yang meresahkan warga sekitar.

Lokasi yang secara kasat mata tampak seperti tempat usaha biasa tersebut diduga kuat menjadi kedok operasional transaksi obat-obatan terlarang dan obat keras terbatas tanpa izin edar.

Aktivitas di lokasi ini relatif terselubung namun memiliki pola yang teratur. Berdasarkan pantauan dan desas-desus yang beredar di masyarakat setempat, transaksi dilakukan secara terang-terangan. Pembeli yang mayoritas terdiri dari kalangan remaja hingga usia produktif biasanya datang menggunakan kendaraan roda dua, melakukan komunikasi singkat, dan pergi hanya dalam hitungan menit.

“Awalnya kami kira toko kelontong atau tempat nongkrong biasa. Tapi gerak-gerik pengunjungnya aneh, serba cepat dan berganti-ganti orang setiap saat, terutama menjelang malam,” tutur salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan.

Obat-obatan yang diduga diperjualbelikan secara bebas di tempat ini mencakup golongan obat keras (seperti Tramadol, Hexymer, atau sejenisnya) yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter secara ketat.

Penyalahgunaan jenis obat ini dikhawatirkan dapat memicu potensi tindak kriminalitas lanjutan, gangguan ketertiban umum, hingga merusak masa depan generasi muda di wilayah Pacet dan sekitarnya.

Lokasi yang terbilang strategis di lintasan Hanjawar membuat praktik ini berpotensi memiliki jangkauan konsumen yang luas jika tidak segera ditindaklanjuti. Warga berharap pihak berwenang baik Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Satuan Reserse Narkoba, maupun Satpol PP setempat dapat segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam dan penertiban secara tegas.

Keberadaan operasional ilegal di titik Jl. Hanjawar No.99b ini menjadi sinyal penting bahwa pengawasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di tingkat daerah harus terus ditingkatkan demi menjaga kondusivitas dan keselamatan masyarakat Cianjur.

RR
PENULIS

Redaksi Ruanginfonews

Diterbitkan: 9 September 2026 pukul 08.21

← BERITA SEBELUMNYA

BERITA TERKAIT

Portal Berita Mengulas Fakta Tanpa Rasa-basi

redaksi@ruanginfonews.com

© 2026 ruanginfonews.com — All rights reserved.
Lugas • Tegas • Independen